Selasa, 20 Desember 2011

Tarekh









Maimunah binti al-Harist


Nama lengkapnya Maimunah binti Al-Harits bin Hazn bin Bujair bin Al-Huzm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir. Ibunya bernama Hindun binti Auf bin Zuhair bin Al-Harits Maimunah dilahirkan di Makkah Al-Mukarramah, enam tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad. Wanita yang masuk Islam ketika masih kecil ini berasal dari keturunan yang mulia. Dia memiliki pemikiran dewasa dan berperilaku baik. Dengan garis keturunan yang baik dan kedudukan mulia, maka cukuplah baginya untuk disebut sebagai wanita mulia dan dibanggakan.Dia menikah dengan Ibnu Mas’ud bin Amru bin Ats-Tsaqafi sebelum Islam, namun kemudian bercerai. Setelah itu dia menikah dengan Abu Ruham bin Abdul Uzza yang kemudian meninggal dunia. Kemudian dia menikah dengan Nabi Muhammad.

”Maimunah adalah wanita pemberani dan berjiwa patriotik, dia tak segan-segan bersikap keras kepada para pelaku kemaksiatan”

Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Maimunah adalah seorang wanita pemberani dan berjiwa patriotik. Bahkan dia tak segan-segan bersikap tegas serta keras kepada para pelaku kemaksiatan. Diriwayatkan, Ibnu Sa’ad menyebutkan, dari Yazid bin Al-Asham, dia berkata, “Pada suatu hari, seorang laki-laki kerabat Maimunah datang kepadanya. Dari laki-laki tersebut tercium bau minuman keras. Lantas Maimunah berkata dalam keadaan marah, ‘Demi Allah, mengapa engkau tidak keluar ke tengah-tengah kaum muslimin, lantas mereka akan mencambukmu?’” Atau dalam riwayat lain dia berkata, “Engkau jangan datang lagi kepadaku setelah hari ini, selamanya.” Maimunah kemudian menyuruh keluar, dan kerabatnya itu pun keluar.

Sungguh, tindakannya tersebut merupakan sikap patriotik biasa dari seorang wanita mulia lagi pemberani. Kemarahannya kepada seorang pemabuk itu diungkapkan di jalan yang benar, yaitu jalan Allah. Dengan begitu, dia berupaya untuk berpegang teguh kepada perintah Allah dan menerapkan hukum-hukumNya, sekalipun harus menerapkannya kepada kerabatnya sendiri.

”Dalam jihadnya di jalan Allah, dia pernah terkena panah musuh ketika sedang membawakan air untuk prajurit Islam yang telah lemah”

Keutamaan Maimunah binti Al-Harits tidak terbatas pada kekuatan iman, takwa, wara’, zuhud, dan kejujuran saja. Lebih dari itu, dia adalah seorang sahabat wanita yang memiliki kontribusi banyak dalam ranah jihad fi sabilillah. Maimunah ikut membantu mengobati tentara Islam yang terluka, membawa air dan menuangkannya ke mulut para mujahid yang kehausan di medan tempur. Tak hanya itu, dia juga membawakan untuk mereka perbekalan makanan. Ada yang mengatakan bahwa Maimunah adalah sahabat wanita pertama yang membentuk kelompok perempuan pemberi pertolongan kepada orang-orang terluka, atau orang-orang yang berjihad.

Dalam jihadnya di jalan Allah, dia pernah terkena panah musuh ketika sedang membawakan air untuk prajurit Islam yang telah lemah. Kalau bukan karena pertolongan Allah, hampir saja panah tersebut membunuhnya. Totalitas tanpa batas Maimunah dalam perjuangan Islam tak usah diragukan lagi. Dia layak menjadi teladan untuk seluruh kaum muslimin, terutama para muslimah, agar bersama-sama memperjuangkan agama Allah; tegaknya syariat Islam di buminya, baik dengan menyumbangkan harta, tenaga, jiwa, maupun waktu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar