Kamis, 17 Mei 2012

Sosiolinguistik



 I.I Definisi Sosiolinguistik

Sosiolinguistik adalah cabang linguistik yang mengkaji hubungan antara bahasa dan masyarakat penuturnya. Ilmu ini merupakan kajian kontekstual terhadap variasi penggunaan bahasa masyarakat dalam sebuah komunikasi yang alami.
Variasi dalam kajian ini merupakan masalah pokok yang dipengaruhi atau mempengaruhi perbedaan aspek sosiokultural dalam masyarakat. Kelahiran Sosiolinguistik merupakan buah dari perdebatan panjang dan melelahkan dari berbagai generasi dan aliran. Puncak ketidakpuasan kaum yang kemudian menamakan diri sosiolinguis ini sangat dirasakan ketika aliran Transformasional yang dipelopori Chomsky tidak mengakui realitas sosial yang sangat heterogen dalam masyarakat. Oleh Chomsky dan pengikutnya ini, heterogenitas berupa status sosial yang berbeda, umur, jenis kelamin, latar belakang suku bangsa, pendidikan, dan sebagainya diabaikan sebagai faktor yang sangat berpengaruh dalam menentukan pilihan-pilihan berbahasa. Berpijak dari paradigma ini Sosiolinguistik berkembang ke arah studi yang memandang bahwa bahasa tidak dapat dijelaskan secara memuaskan tanpa melibatkan aspek-aspek sosial yang mencirikan masyarakat.
Istilah sosiolinguistik sendiri sudah digunakan oleh Haver C. Curie dalam sebuah artikel yang terbit tahun 1952, judulnya “A Projection of Sociolinguistics: the relationship of speech to social status” yang isinya tentang masalah yang berhubungan dengan ragam bahasa seseorang dengan status sosialnya dalam masyarakat. Kelompok-kelompok yang berbeda profesi atau kedudukannya dalam masyarakat cenderung menggunakan ragam bahasa yang berbeda pula.
Dari pengantar ilmu sosiolinguistik tersebut, beberapa ahli berpendapat tentang studi hal tersebut. Diantaranya:
1. Abdul Chaer (2004:2) berpendapat bahwa intinya sosiologi itu adalah kajian yang objektif mengenai manusia di dalam masyarakat, mengenai lembaga-lembaga, dan proses sosial yang ada di dalam masyarakat, sedangkan pengertian linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajari bahasa atau bidang ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Sosiolinguistik adalah bidang ilmu antardisiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa itu di dalam masyarakat.
2. Sumarsono (2007:2) mendefinisikan Sosiolinguistik sebagai linguistik institusional yang berkaitan dengan pertautan bahasa dengan orang-orang yang memakai bahasa itu. Maksud dari penjelasan tersebut pada dasarnya menyatakan.
3. Rafiek (2005:1) mendefinisikan sosiolinguistik sebagai studi bahasa dalam pelaksanaannya itu bermaksud/bertujuan untuk mempelajari bagaimana konvensi-konvensi tcntang relasi penggunaan bahasa untuk aspek-aspek lain tcntang perilaku social.
4. Booiji (Rafiek, 2005:2) mendefinisikan sosiolinguistik sebagai cabang linguistik yang mempelajari faktor-faktor sosial yang berperan dalam pemakaian bahasa dan yang berperan dalam pergaulan.
5. Wijana (2006:7) berpendapat bahwa sosiolinguistik merupakan cabang linguistik yang memandang atau menempatkan kedudukan bahasa dalam hubungannya dengan pemakai bahasa itu di dalam masyarakat. Pendapat tersebut pada intinya berpegang pada satu kenyalaan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat manusia tidak lagi sebagai individu, akan tetapi sebagai masyarakat sosial.
6. menurut Fishman (1972) , Sosiolinguistics is the study of the caracteristics of language varieties, the carakteristics of their functions,and the characteristics of their speakers as these three constlantly interact, change and change one another within a speech community, ( Sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi–fungsi variasi bahasa, dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinteraksi, berubah, dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat.
7. Nababan, mengatakan bahwa sosiolinguistik merupakan pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan.
8. Wikipedia, Sosiolinguistik adalah kajian interdisipliner yang mempelajari pengaruh budaya terhadap cara suatu bahasa digunakan. Dalam hal ini bahasa berhubungan erat dengan masyarakat suatu wilayah sebagai subyek atau pelaku berbahasa sebagai alat komunikasi dan interaksi antara kelompok yang satu dengan yang lain.
9. Fasold (1993: ix) mengemukakan bahwa inti sosiolinguistik tergantung dari dua kenyataan. Pertama, bahasa bervariasi yang menyangkut pilihan bahasa-bahasa bagi para pemakai bahasa. Kedua, bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan informasi dan pikiran-pikiran dari seseorang kepada orang lain.
10. Sosiolinguistics is a developing subfield of linguistics which takes speech variation as it’s focus , viewing variation or it social context. Sociolinguistics is concerned with the correlation between such social factors and linguistics variation. ( Sosiolinguistik adalah pengembangan sub bidang yang memfokuskan penelitian pada variasi ujaran , serta mengkajinya dalam suatu konteks social . Sosiolinguistik meneliti korelasi antara factor-faktor social itu dengan variasi bahasa. (Nancy Parrot Hickerson 1980:81).
Dari definisi-definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa Sosiolimguistik adalah cabang ilmu linguistic yang bersifat interdisipliner dengan ilmu sosiologi , dengan objek penelitian hubungan antara bahasa dengan factor-faktor social di dalam suatu masyarakat tutur. Atau lebih secara operasional lagi seperti dikatakan Fishman (1972,1976) , …study of who speak what language to whom and when”.

Ruang lingkup kajian sosiolinguistik :
Kajian sosiolinguistik meliputi  komunikasi dan masyarakat bahasa, variasi bahasa, bilingualisme dan diglosia, interferensi dan integrasi bahasa, dialeg, sikap bahasa, perencanaan bahasa.

Tujuan mempelajari sosiolinguistik :
Menjelaskan pengaruh masyarakat terhadap bahasa.

Manfaat mempelajari sosiolinguistik :
Memberikan pengetahuan tentang bagaimana kita menggunakan bahasa dalam aspek dan konteks sosial tertentu.

I.2  Alih kode dan Campur kode
A. Pengertian Kode
Istilah kode dipakai untuk menyebut salah satu varian di dalam hierarki kebahasaan, sehingga selain kode yang mengacu kepada bahasa (seperti bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Indonesia), juga mengacu kepada variasi bahasa, seperti varian regional (bahasa Jawa dialek Banyuwas, Jogja-Solo, Surabaya), juga varian kelas sosial disebut dialek sosial atau sosiolek (bahasa Jawa halus dan kasar), varian ragam dan gaya dirangkum dalam laras bahasa (gaya sopan, gaya hormat, atau gaya santai), dan varian kegunaan atau register (bahasa pidato, bahasa doa, dan bahasa lawak)
Kenyataan seperti di atas menunjukkan bahwa hierarki kebahasaan dimulai dari bahasa/language pada level paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian, ragam, gaya, dan register.


B. Alih Kode
Alih kode (code switching) adalah peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain. Misalnya penutur menggunakan bahasa Indonesia beralih menggunakan bahasa Jawa. Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa (languagedependency) dalam masyarakat multilingual.
Dalam masyarakat multilingual sangat sulit seorang penutur mutlak hanya menggunakan satu bahasa. Dalam alih kode masing-masing bahasa masih cenderung mengdukung fungsi masing-masing dan dan masing-masing fungsi sesuai dengan konteksnya. Appel memberikan batasan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi. 
Suwito (1985) membagi alih kode menjadi dua, yaitu

1. alih kode ekstern  : bila alih bahasa, seperti dari bahasa Indonesia beralih ke bahasa Inggris atau sebaliknya dan
2. alih kode intern  : bila alih kode berupa alih varian, seperti dari bahasa Jawa ngoko merubah ke krama.
Beberapa faktor yang menyebabkan alih kode adalah:
1. Penutur
seorang penutur kadang dengan sengaja beralih kode terhadap mitra
tutur karena suatu tujuan. Misalnya mengubah situasi dari resmi
menjadi tidak resmi atau sebaliknya.
2. Mitra Tutur
mitra tutur yang latar belakang kebahasaannya sama dengan penutur
biasanya beralih kode dalam wujud alih varian dan bila mitra tutur
berlatar belakang kebahasaan berbeda cenderung alih kode berupa
alih bahasa.
3. Hadirnya Penutur Ketiga
untuk menetralisasi situasi dan menghormati kehadiran mitra tutur
ketiga, biasanya penutur dan mitra tutur beralih kode, apalagi bila
latar belakang kebahasaan mereka berbeda.
4. Pokok Pembicaraan
Pokok Pembicaraan atau topik merupakan faktor yang dominan dalam
menentukan terjadinya alih kode. Pokok pembicaraan yang bersifat
formal biasanya diungkapkan dengan ragam baku, dengan gaya netral
dan serius dan pokok pembicaraan yang bersifat informal disampaikan
dengan bahasa takbaku, gaya sedikit emosional, dan serba seenaknya.
5. Untuk membangkitkan rasa humor
biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya
bicara.
6. Untuk sekadar bergengsi
walaupun faktor situasi, lawan bicara, topik, dan faktor sosio
situasional tidak mengharapkan adanya alih kode, terjadi alih kode,
sehingga tampak adanya pemaksaan, tidak wajar, dan cenderung
tidak komunikatif.

C. Campur Kode
Campur kode (code-mixing) terjadi apabila seorang penutur
menggunakan suatu bahasa secara dominan mendukung suatu
tuturan disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Hal ini biasanya
berhubungan dengan karakteristk penutur, seperti latar belakang sosil,
tingkat pendidikan, rasa keagamaan. Biasanya ciri menonjolnya
berupa kesantaian atau situasi informal. Namun bisa terjadi karena
keterbatasan bahasa, ungkapan dalam bahasa tersebut tidak ada
padanannya, sehingga ada keterpaksaan menggunakan bahasa lain,
walaupun hanya mendukung satu fungsi. Campur kode termasuk juga
konvergense kebahasaan (linguistic convergence).

Campur kode dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Campur kode ke dalam (innercode-mixing):
    Campur kode yang bersumber dari bahasa asli dengan segala
    Variasinya
2. Campur kode ke luar (outer code-mixing): campur kode yang
     berasal dari bahasa asing.

Latar belakang terjadinya campur kode dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
1. sikap (attitudinal type) : latar belakang sikap penutur
2. kebahasaan(linguistik type) : latar belakang keterbatasan bahasa, sehingga ada alasan identifikasi peranan, identifikasi ragam, dan keinginan untuk menjelaskan atau menafsirkan.
Dengan demikian campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antaraperanan penutur, bentuk bahasa, dan fungsi bahasa.
Beberapa wujud campur kode,
1. penyisipan kata,
2. menyisipan frasa,
3. penyisipan klausa,
4. penyisipan ungkapan atau idiom, dan
5. penyisipan bentuk baster (gabungan pembentukan asli dan asing).

I.3 Persamaan dan Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode
Persamaan alih kode dan campur kode adalah kedua peristiwa ini lazin terjadi dalam masyarakat multilingual dalam menggunakan dua bahasa atau lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi dengan masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode.
Unsur bahasa lain hanya disisipkan pada kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Indonesia kejawa-jawaan. Thelander membedakan alih kode dan campur kode dengan apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran (hybrid cluases/hybrid phrases) dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.

Sebelum kita mengetahui mengenai hakekat alih kode dan campur kode, kita harus lebih paham benar konsep kode tersebut. Kode disini bukanlah kode yang mengarah ke unsur bahasa secara perspektif melainkan kode disini ialah varian yang terdapat dalam bahasa tersebut. Varian disini yang dimasudkan ialah tingkat-tingkat, gaya cerita dan gaya percakapan. Ada beberapa definisi hakekat mengenai alih kode tersebut, Scotton menganggap bahwa alih kode merupakan penggunaan dua varian atau varietas linguistik atau lebih dalam percakapan atau interaksi yang sama. Sedangkan Nababan berasumsi konsep alih kode ini mencakup juga kejadian di mana kita beralih dari satu ragam fungsiolek ke ragam lain atau dari satu dialek ke dialek yang lain. Sebagaimana kita bisa mencontohkan perlaihan yang terjadi dalam bahasa daerah ke bahasa Indonesia atau sebaliknya, atau mungkin dari ragam resmi ke ragam yang tidak resmi atau sebaliknya. Dari contoh tersebut dapat kita tarik garis lurus, bahwa alih kode merupakan peralihan kode bahasa dalam satu peristiwa komunikasi verbal. Pola alih kode dapat kita bagi menjadi dua yanitu berdasar linguistik maupun partisipan. Pola linguistik terdapat pola alih kode intrabahasa, yang dalam pola itu terjadi pada varian dalam satu bahasa. Sedangkan yang kedua ialah pola alih kode antarbahasa, dalam pola ini pilihan kode beralih dari varian suatu bahasa ke bahasa lain. Jika dilihat dari partisipan dapat dibagi menjadi dua kembali yakni dimensi intrapartisipan dan dimensi antarpartisipan. Faktor yang mengakibatkan terjadinya alih bahasa sosial, individu dan topik. Faktor sosial dapat kita pilah antara penggunaan bahasa partisipan dan status sosial. Faktor individu seperti yang dikemukakan oleh Wojowasito dilandasi oleh spontanitas, emosi dan kesiapan, yang dimaksud kesiapan disini ialah kesiapan perbendaharaan kata dan kesiapan pola kalimat.
Menurut Fasold campur kode ialah fenomena yang lebih lembut daripada fenomena alih kode. Dalam campur kode terdapat serpihan-serpihan suatu bahasa yang digunakan oleh seorang penutur, tetapi pada dasarnya dia menggunakan satu bahasa yang tertentu. Serpihan disini dapat berbentuk kata, frasa atau unit bahasa yang lebih besar. Campur kode memiliki ciri-ciri yakni tidak ditentukan oleh pilihan kode, tetapi berlangsung tanpa hal yang menjadi tuntutan seseorang untuk mencampurkan unsur suatu varian bahasa ke dalam bahasa lain, campur kode berlaku pada bahasa yang berbeda, terjadi pada situasi yang informal, dalam situasi formal terjadi hanya kalau tidak tersedia kata atau ungkapan dalam bahasa yang sedang digunakan. Perbedaan antara alih kode dengan campur kode ialah pertam alih kode itu mengarah pada terjemahan dan padanan istilah code switching, sedangkan campur kode merupakan terjemahan dan padanan istilah kode mixing dalam bahasa Inggris. Kedua dalam alih kode ada kondisi yang menuntut penutur beralih kode, dan hal itu menjadi kesadaran penutur, sedangkan campur kode terjadi tanpa ada kondisi yang menuntut pencampuran kode itu. Dan ketiga pada alih kode penutur menggunakan dua varian baik dalam bahasa yang sama maupun dalam bahasa yang berbeda. Pada campur kode yang terjadi bukan peralihan kode, tetapi bercampurnya unsur suatu kode ke kode yang sedang digunakan oleh penutur.
I.4 Interferensi dan Integrasi
A. Interferensi
Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakup pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu, Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa interferensi meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna (semantik) (Suwito,1985:55).
Interferensi, menurut Nababan (1984), merupakan kekeliruan yang terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek kedua. Senada dengan itu, Chaer dan Agustina (1995: 168) mengemukakan bahwa interferensi adalah peristiwa penyimpangan norma dari salah satu bahasa atau lebih. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, interferensi ialah Masuknya unsur suatu bahasa ke dalam bahasa lain yg mengakibatkan pelanggaran kaidah bahasa yg dimasukinya baik pelanggaran kaidah fonologis, gramatikal, leksikal maupun semantis.  
Untuk memantapkan pemahaman mengenai pengertian interferensi, berikut ini akan diketengahkan pokok-pokok pikiran para ahli dibidang sisiolinguistik yang telah mendefinisikan peristiwa ini.
Menurut pendapat Chaer (1998:159) interferensi pertama kali digunakan oleh Weinrich untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual. Interferensi mengacu pada adanya penyimpangan dalam menggunakan suatu bahasa dengan memasukkan sistem bahasa lain. Serpihan-serpihan klausa dari bahasa lain dalam suatu kalimat bahasa lain juga dapat dianggap sebagai peristiwa interferensi. Sedangkan, menurut Hartman dan Stonk dalam Chair (1998:160) interferensi terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek kedua.
Abdulhayi (1985:8) mengacu pada pendapat Valdman (1966) merumuskan bahwa interferensi merupakan hambatan sebagai akibat adanya kebiasaan pemakai bahasa ibu (bahasa pertama) dalam penguasaan bahasa yang dipelajari (bahasa kedua). Sebagai konsekuensinya, terjadi transfer atau pemindahan unsur negatif dari bahasa ibu ke dalam bahasa sasaran.
Pendapat lain mengenai interferensi dikemukakan oleh Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk, bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakupi pengucapan satuan bunyi, tata bahasa dan kosakata. Suhendra Yusuf (1994:67) menyatakan bahwa faktor utama yang dapat menyebabkan interferensi antara lain perbedaan antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Perbedaan itu tidak hanya dalam struktur bahasa melainkan juga keragaman kosakata.
Pengertian lain dikemukakan oleh Jendra (1995:187)  menyatakan bahwa interferensi sebagai gejala penyusupan sistem suatu bahasa ke dalam bahasa lain. Interferensi timbul karena dwibahasawan menerapkan sistem satuan bunyi (fonem) bahasa pertama ke dalam sistem bunyi bahasa kedua sehingga mengakibatkan terjadinya gangguan atau penyimpangan  pada sistem fonemik bahasa penerima.
Interferensi merupakan gejala perubahan terbesar, terpenting dan paling dominan dalam perkembangan bahasa. Dalam bahasa besar, yang kaya akan kosakata seperti bahasa Inggris dan Arab pun, dalam perkembangannnya tidak dapat terlepas dari interferensi, terutama untuk kosakata yang berkenaan dengan budaya dan alam lingkungan bahasa donor. Gejala interferensi dari bahasa  yang satu kepada bahasa yang lain sulit untuk dihindari. Terjadinya gejala interferensi juga tidak lepas dari perilaku penutur bahasa penerima.
Menurut Bawa (1981: 8), ada tiga ciri pokok perilaku atau sikap bahasa. Ketiga ciri pokok sikap bahasa itu adalah (1) language loyality, yaitu sikap loyalitas/ kesetiaan terhadap bahasa, (2) language pride, yaitu sikap kebanggaan terhadap bahasa, dan (3) awareness of the norm, yaitu sikap sadar adanya norma bahasa. Jika wawasan terhadap ketiga ciri pokok atau sikap bahasa itu kurang sempurna dimiliki seseorang, berarti penutur bahasa itu bersikap kurang positif terhadap keberadaan bahasanya. Kecenderungan itu dapat dipandang sebagai latar belakang munculnya interferensi.
Dari segi kemurnian bahasa, interferensi pada tingkat apa pun (fonologi, morfologi dan sintaksis) merupakan penyakit yang merusak bahasa, jadi perlu dihindari (Chaer dan Agustina (1998: 165)
Jendra (1991:105) menyatakan bahwa dalam interferensi terdapat tiga unsur pokok, yaitu bahasa sumber atau bahasa donor, yaitu bahasa yang menyusup unsur-unsurnya atau sistemnya ke dalam bahasa lain; bahasa penerima atau bahasa resipien, yaitu bahasa yang menerima atau yang disisipi oleh bahasa sumber; dan adanya unsur bahasa yang terserap (importasi) atau unsur serapan.
Dalam komunikasi bahasa yang menjadi sumber serapan pada saat tertentu akan beralih peran menjadi bahasa penerima pada saat yang lain, dan sebaliknya. Begitu juga dengan bahasa penerima dapat berperan sebagai bahasa sumber. Dengan demikian interferensi dapat terjadi secara timbal balik.
Bertolak dari pendapat para ahli mengenai pengertian interferensi di atas, dapat disimpulkan bahwa.
  1. kontak bahasa menimbulkan  gejala interferensi dalam tuturan dwibahasawan.
  2. interferensi merupakan gejala penyusupan sistem suatu bahasa ke dalam bahasa lain
  3. unsur bahasa yang menyusup ke dalam struktur bahasa yang lain dapat menimbulkan dampak negatif, dan
  4. interferensi merupakan gejala ujaran yang bersifat perseorangan, dan ruang geraknya dianggap sempit yang terjadi sebagai gejala parole (speech).
Interferensi berbeda dengan integrasi. Integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi bagian dari bahasa tersebut, serta tidak dianggap sebagai unsur pinjaman atau pungutan (Chaer dan Agustina 1995:168). Senada dengan itu, Jendra (1991:115) menyatakan bahwa dalam proses integrasi unsur serapan itu telah disesuaikan dengan sistem atau kaidah bahasa penyerapnya, sehingga tidak terasa lagi sifat keasingannya. Dalam hal ini, jika suatu unsur serapan (interferensi) sudah dicantumkan dalam kamus bahasa penerima, dapat dikatakan bahwa unsur itu sudah terintegrasi. Jika unsur tersebut belum tercantum dalam kamus bahasa penerima, berarti bahasa tersebut belum terintegrasi.
Suwito (1983:54), seperti halnya Jendra juga memandang bahwa interferensi pada umumnya dianggap sebagai gejala tutur (speech, parole), hanya terjadi pada dwibahasawan dan peristiwanya dianggap sebagai penyimpangan. Interferensi dianggap sebagai sesuatu yang tidak perlu terjadi karena unsur-unsur serapan yang sebenarnya telah ada padanannya dalam bahasa penyerap, sehingga cepat atau lambat sesuai dengan perkembangan bahasa penyerap, diharapkan makin berkurang atau sampai batas yang paling minim.
Interferensi merupakan gejala perubahan terbesar, terpenting dan paling dominan dalam bahasa (Hockett dalam Suwito, 1983:54). Dari pendapat hockett tersebut perlu dicermati bahwa gejala kebahasaan ini perlu mendapatkan perhatian besar. Hal ini disebabkan interferensi dapat terjadi di semua komponen kebahasaan, mulai bidang tatabunyi, tatabentuk, tatakalimat, tatakata, dan tatamakna Berdasarkan hal tersebut dapat dijelaskan bahwa dalam proses interferensi ada tiga hal yang mengambil peranan, yaitu:
  1. bahasa sumber atau bahasa donor
  2. bahasa penyerap atau resipien
  3. unsur serapan atau importasi

Interferensi dalam bidang fonologi
Contoh : jika penutur bahasa Jawa mengucapkan kata-kata berupa nama tempat yang berawal bunyi /b/, /d/, /g/, dan /j/, misalnya pada kata Bandung, Deli, Gombong, dan Jambi. Seringkali orang Jawa mengucapkannya dengan /mBandung/, /nDeli/,/nJambi/, dan /nGgombong/.


Interferensi dalam bidang morfologi
Interferensi morfologi dipandang oleh para ahli bahasa sebagai interferensi yang paling banyak terjadi.Interferensi ini terjadi dalam pembentuka kata dengan menyerap afiks-afiks bahasa lain. Misalnya kalau sering kali kita mendengar ada kata kepukul, ketabrak, kebesaran, kekecilan, kemahalan, sungguhan, bubaran, duaan. Bentuk-bentuk tersebut dikatakan sebagai bentuk interferensi karena bentuk-bentuk tersebut sebenarnya ada bentuk yang benar, yaitu terpukul, tertabrak, terlalu besar, terlalu kecil, terlalu mahal, kesungguhan, berpisah (bubar), dan berdua.Berdasarkan data-data di atas jelas bahwa proses pembentukan kata yang disebut interferensi morfologi tersebut mempunyai bentuk dasar berupa kosa kata bahasa Indonesia dengan afiks-sfiks dari bahasa daerah atau bahasa asing.


Interferensi dalam bentuk kalimat
Interferensi dalam bidang ini jarang terjadi. Hal ini memang perlu dihindari karena pola struktur merupakan ciri utama kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya, atau Hal itu saya telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan bentuk interferensi karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap lebih gramatikal yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu telah saya makan, dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor, misalnya: Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan seterusnya


Interferensi Semantik
Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi,
  1. Jika interferensi terjadi karena bahasa resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi, politik, revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
  2. Yang perlu mendapat perhatian, interferensi harus dibedakan dengan alih kode dan campur kode. Alih kode menurut Chaer dan Agustina (1995:158) adalah peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu, dan dilakukan dengan sengaja. Sementara itu, campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling  memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Interferensi merupakan topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih dari satu  bahasa. Penyebab  terjadinya interferensi adalah kemampuan penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain (Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa kedua, dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu
Jenis Interferensi
Interferensi merupakan gejala umum dalam sisiolinguistik yang terjadi sebagai akibat dari kontak bahasa, yaitu penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual. Hal ini merupakan suatu masalah yang menarik perhatian para ahli bahasa. Mereka memberikan pengamatan dari sudut pandang yang berbeda beda. Dari pengamatan para ahli tersebut timbul bermacam-macam interferensi.
Secara umum, Ardiana (1940:14) membagi interferensi menjadi lima macam, yaitu
(1)    Interferensi kultural dapat tercermin melalui bahasa yang digunakan oleh dwibahasawan. Dalam tuturan dwibahasawan tersebut muncul unsur-unsur asing sebagai akibat usaha penutur untuk menyatakan fenomena atau pengalaman baru.
(2)    Interferensi semantik adalah interferensi yang terjadi dalam penggunaan kata yang mempunyai variabel dalam suatu bahasa.
(3)    Interferensi leksikal, harus dibedakan dengan kata pinjaman. Kata pinjaman atau integrasi telah menyatu dengan bahasa kedua, sedangkan interferensi belum dapat diterima sebagai bagian bahasa kedua. Masuknya unsur leksikal bahasa pertama atau bahasa asing ke dalam bahasa kedua itu bersifat mengganggu.
(4)    Interferensi fonologis mencakup intonasi, irama penjedaan dan artikulasi.
(5)    Interferensi gramatikal meliputi interferensi morfologis, fraseologis dan sintaksis.
Interferensi menurut Jendra (1991:106-114) dapat dilihat dari berbagai sudut sehingga akan menimbulkan berbagai macam interferensi antara lain:
(1)    Interferensi ditinjau dari asal unsur serapan
Kontak bahasa  bisa terjadi  antara bahasa yang masih dalam satu kerabat maupun bahasa yang tidak satu kerabat. Interferensi antarbahasa sekeluarga disebut dengan penyusupan sekeluarga (internal interference) misalnya interferensi bahasa Indonesia dengan bahasa Jawa. Sedangkan interferensi antarbahasa yang tidak sekeluarga disebut penyusupan bukan sekeluarga (external interference) misalnya bahasa interferensi bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia.
(2)    Interferensi ditinjau dari arah unsur serapan
Komponen interferensi terdiri atas tiga unsur yaitu bahasa sumber, bahasa penyerap, dan bahasa penerima. Setiap bahasa akan sangat mungkin untuk menjadi bahasa sumber maupun bahasa penerima.  Interferensi yang timbal balik seperti itu kita sebut dengan interferensi produktif. Di samping itu, ada pula bahasa yang hanya berkedudukan sebagai bahasa sumber terhadap bahasa lain atau interferensi sepihak. Interferensi yang seperti ini  disebut interferensi reseptif.
(3)    Interferensi ditinjau dari segi pelaku
Interferensi ditinjau dari segi pelakunya bersifat perorangan dan dianggap sebagai gejala penyimpangan dalam kehidupan  bahasa karena unsur serapan itu sesungguhnya telah ada dalam bahasa penerima. Interferensi produktif atau reseptif pada pelaku bahasa perorangan disebut interferensi perlakuan atau performance interference. Interferensi perlakuan pada awal orang belajar bahasa asing  disebut interferensi perkembangan atau interferensi belajar.
(4)    Interferensi ditinjau dari segi bidang.
Pengaruh interferensi terhadap bahasa penarima bisa merasuk ke dalam secara intensif dan bisa pula hanya di permukaan yang tidak menyebabkan sistem bahasa penerima terpengaruh. Bila interferensi itu sampai menimbulkan perubahan dalan sistem bahasa penerima disebut interferensi sistemik. Interferensi dapat terjadi pada berbagai aspek kebahasaan antara lain, pada sistem tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan bisa pula menyusup pada bidang tata makna (semantik).
Dennes dkk. (1994:17) yang mengacu pada pendapat Weinrich mengidentifikasi interferensi atas empat, yang masing-masing dijelaskan sebagai berikut.
(1)    Peminjaman unsur suatu bahasa ke dalam tuturan bahasa lain dan dalam peminjaman itu ada aspek tertentu yang ditransfer. Hubungan antar bahasa yang unsur-unsurnya dipinjam disebut bahasa sumber, sedangkan bahasa penerima disebut bahasa peminjam.
(2)    Penggantian unsur suatu bahasa dengan padanannya ke dalam suatu tuturan bahasa yang lain. Dalam penggantian itu ada aspek dari suatu bahasa disalin ke dalam bahasa lain yang disebut substitusi.
(3)    Penerapan hubungan ketatabahasaan bahasa A ke dalam morfem bahasa B juga dalam kaitan tuturan bahasa B., atau pengingkaran hubungan ketatabahasaan bahasa B yang tidak ada modelnya dalam bahasa A.
(4)    Perubahan fungsi morfem melalui jati diri antara suatu morfem bahasa B tertentu dengan morfem bahasa A tertentu, yang menimbulkan perubahan fungsi morfem bahasa B berdasarkan satu model tata bahasa A
Menurut Chair interferensi terdiri atas dua macam, yaitu (1) interferensi reseptif, yakni berupa penggunaan bahasa B dengan diresapi unsur-unsur bahasa A, dan (2) interferensi produktif, yakni wujudnya berupa penggunaan bahasa A tetapi dengan unsur bahasa B.
Jendra (1991:108) membedakan interferensi menjadi lima aspek kebahasaan, antara lain
  1. interferensi pada bidang sistem tata bunyi (fonologi)
  2. interferensi pada tata bentukan kata (morfologi)
  3. interferensi pada tata kalimat (sintaksis)
  4. interferensi pada kosakata (leksikon)
  5. interferensi pada bidang tata makna (semantik)
Menurut Jendra (1991:113) interferensi pada bidang semantik masih dapat dibedakan lagi menjadi tiga bagian, yakni
(1)    Interferensi semantik perluasan (semantic expansive interference). Istilah ini dipakai apabila terjadi peminjaman konsep budaya dan juga nama unsur bahasa sumber.
(2)    Interferensi semantik penambahan (semantic aditif interference). Interferensi ini terjadi apabila muncul bentuk baru berdampingan dengan bentuk lama, tetapi bentuk baru bergeser dari makna semula.
(3)    Interferensi semantik penggantian (replasive semantic interference). Interferensi ini terjadi apabila muncul makna konsep baru sebagai pengganti konsep lama.


Yusuf (1994:71) membagi peristiwa interferensi menjadi empat jenis, yaitu
(1)    Interferensi Bunyi (phonic interference)
Interferensi ini terjadi karena pemakaian bunyi satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dalam tuturan dwibahasawan.
(2)    Interferensi tata bahasa (grammatical interference)
Interferensi ini terjadi apabila dwibahasawan mengidentifikasi morfem atau tata bahasa pertama kemudian menggunakannya dalam bahasa keduanya.
(3)    Interferensi kosakata (lexical interference)
Interferensi ini bisa terjadi  dalam berbagai bentuk, misalnya terjadi pada kata dasar, tingkat kelompok kata maupun frasa.
(4)    Interferensi tata makna (semantic interference)
Interferensi ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu (a) interferensi perluasan makna, (b) interferensi penambahan makna, dan (c) interferensi penggantian makna.

Huda (1981: 17) yang mengacu pada pendapat Weinrich mengidentifikasi interferensi atas empat macam, yaitu
(1)    mentransfer unsur suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain,
(2)    adanya perubahan fungsi dan kategori yang disebabkan oleh adanya pemindahan,
(3)    penerapan unsur-unsur bahasa kedua yang berbeda dengan bahasa pertama,
(4)    kurang diperhatikannya struktur bahasa kedua mengingat tidak ada equivalensi dalam bahasa pertama.
I.5 Faktor Penyebab Terjadinya Interferensi
Selain kontak bahasa, menurut Weinrich (1970:64-65) ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya interferensi, antara lain:
(1) Kedwibahasaan peserta tutur
Kedwibahasaan peserta tutur merupakan pangkal terjadinya interferensi dan berbagai pengaruh lain dari bahasa sumber, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Hal itu disebabkan terjadinya kontak bahasa dalam diri penutur yang dwibahasawan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan interferensi.
2)  Tipisnya kesetiaan pemakai bahasa penerima
Tipisnya kesetiaan dwibahasawan terhadap bahasa penerima cenderung akan menimbulkan sikap kurang positif. Hal itu menyebabkan pengabaian kaidah bahasa penerima yang digunakan dan pengambilan unsur-unsur bahasa sumber  yang dikuasai penutur secara tidak terkontrol. Sebagai akibatnya akan muncul bentuk interferensi dalam bahasa penerima yang sedang digunakan oleh penutur, baik secara lisan maupun tertulis.
3)      Tidak cukupnya kosakata bahasa penerima
Perbendaharaan kata suatu bahasa pada umumnya hanya terbatas pada pengungkapan berbagai segi kehidupan yang terdapat di dalam masyarakat yang bersangkutan, serta segi kehidupan lain yang dikenalnya. Oleh karena itu, jika masyarakat itu bergaul dengan segi kehidupan baru dari luar, akan bertemu dan mengenal konsep baru yang dipandang perlu. Karena mereka belum mempunyai kosakata untuk mengungkapkan konsep baru tersebut, lalu mereka menggunakan kosakata bahasa sumber untuk mengungkapkannya, secara sengaja pemakai bahasa akan menyerap atau meminjam kosakata bahasa sumber untuk mengungkapkan konsep baru tersebut. Faktor ketidak cukupan atau terbatasnya kosakata bahasa penerima untuk mengungkapkan suatu konsep baru dalam bahasa sumber, cenderung akan menimbulkan terjadinya interferensi.
Interferensi yang timbul karena kebutuhan kosakata baru, cenderung dilakukan secara sengaja oleh pemakai bahasa. Kosakata baru yang diperoleh dari interferensi ini cenderung akan lebih cepat terintegrasi karena unsur tersebut memang sangat diperlukan untuk memperkaya perbendaharaan kata bahasa penerima.
4) Menghilangnya kata-kata yang jarang digunakan
Kosakata dalam suatu bahasa yang jarang dipergunakan cenderung akan menghilang. Jika hal ini terjadi, berarti kosakata bahasa yang bersangkutan akan menjadi kian menipis. Apabila bahasa tersebut dihadapkan pada konsep baru dari luar, di satu pihak akan memanfaatkan kembali kosakata yang sudah menghilang dan di lain pihak akan menyebabkan terjadinya interferensi, yaitu penyerapan atau peminjaman kosakata baru dari bahasa sumber.
Interferensi yang disebabkan oleh menghilangnya kosakata yang jarang dipergunakan tersebut akan berakibat seperti interferensi yang disebabkan tidak cukupnya kosakata bahasa penerima, yaitu unsur serapan atau unsur pinjaman itu akan lebih cepat diintegrasikan karena unsur tersebut dibutuhkan dalam bahasa penerima.
5) Kebutuhan akan sinonim
Sinonim dalam pemakaian bahasa mempunyai fungsi yang cukup penting, yakni sebagai variasi dalam pemilihan kata untuk menghindari pemakaian kata yang sama secara berulang-ulang yang bisa mengakibatkan kejenuhan. Dengan adanya kata yang bersinonim, pemakai bahasa dapat mempunyai variasi kosakata yang dipergunakan untuk menghindari pemakaian kata secara berulang-ulang.
Karena adanya sinonim ini cukup penting, pemakai bahasa sering melakukan interferensi dalam bentuk penyerapan atau peminjaman kosakata baru dari bahasa sumber untuk memberikan sinonim pada bahasa penerima. Dengan demikian, kebutuhan kosakata yang bersinonim dapat mendorong timbulnya interferensi.
6)   Prestise bahasa sumber dan gaya bahasa
Prestise bahasa sumber dapat mendorong timbulnya interferensi, karena pemakai bahasa ingin menunjukkan bahwa dirinya dapat menguasai bahasa yang dianggap berprestise tersebut.  Prestise bahasa sumber dapat juga berkaitan dengan keinginan pemakai bahasa untuk bergaya dalam berbahasa. Interferensi yang timbul karena faktor itu biasanya berupa pamakaian unsur-unsur bahasa sumber pada bahasa penerima yang dipergunakan
7). Terbawanya kebiasaan dalam bahasa ibu
Terbawanya kebiasaan dalam bahasa ibu pada bahasa penerima yang sedang digunakan, pada umumnya terjadi karena kurangnya kontrol bahasa dan kurangnya penguasaan terhadap bahasa penerima. Hal ini dapat  terjadi pada dwibahasawan yang sedang belajar bahasa kedua, baik bahasa nasional maupun bahasa asing.  Dalam penggunaan bahasa kedua, pemakai bahasa kadang-kadang kurang kontrol. Karena kedwibahasaan mereka itulah kadang-kadang pada saat berbicara atau menulis dengan menggunakan bahasa kedua yang muncul adalah kosakata bahasa ibu yang sudah lebih dulu dikenal dan dikuasainya.


B. Integrasi
Integrasi adalah penggunaan unsur bahasa lain secara sistematis seolah-olah merupakan bagian dari suatu bahasa tanpa disadari oleh pemakainya (Kridalaksana: 1993:84). Salah satu proses integrasi adalah peminjaman kata dari satu bahasa ke dalam bahasa lain.
Oleh sebagian sosiolinguis, masalah integrasi merupakan masalah yang sulit dibedakan dari interferensi. Chair dan Agustina (1995:168) mengacu pada pendapat Mackey, menyatakan bahwa  integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi bagian dari bahasa tersebut. Tidak dianggap lagi sebagai unsur pinjaman atau pungutan.
Mackey dalam Mustakim (1994:13) mengungkapkan bahwa masalah interferensi adalah nisbi, tetapi kenisbiannya itu dapat diukur. Menurutnya, interferensi dapat ditetapkan berdasarkan penemuan adanya integrasi, yang juga bersifat nisbi. Dalam hal ini, kenisbian integrasi itu dapat diketahui dari suatu bentuk leksikal. Misalnya, sejumlah orang menganggap bahwa bentuk leksikal tertentu sudah terintegrasi, tetapi sejumlah orang yang lain menganggap belum.
Senada dengan itu, Weinrich (1970:11) mengemukakan bahwa jika suatu unsur interferensi terjadi secara berulang-ulang dalam tuturan seseorang atau sekelompok orang sehingga semakin lama unsur itu  semakin diterima sebagai bagian dari sistem bahasa mereka, maka terjadilah integrasi. Dari pengertian ini dapat diartikan bahwa interferensi masih dalam proses, sedangkan integrasi sudah menetap dan diakui sebagai bagian dari bahasa penerima.
Berkaitan dengan hal tersebut, ukuran yang digunakan untuk menentukan keintegrasian suatu unsur serapan adalah kamus. Dalam hal ini, jika suatu unsur serapan atau interferensi sudah dicantumkan dalam kamus bahasa penerima, dapat dikatakan unsur itu sudah terintegrasi. Sebaliknya, jika unsur tersebut belum tercantum dalam kamus bahasa penerima unsur itu belum terintegrasi.
Dalam proses integrasi unsur serapan itu telah disesuaikan dengan sistem atau kaidah bahasa penyerapnya, sehingga tidak terasa lagi keasingannya. Penyesuaian bentuk unsur integrasi itu tidak selamanya terjadi begitu cepat, bisa saja berlangsung agak lama. Proses penyesuaian unsur integrasi akan lebih cepat apabila bahasa sumber dengan bahasa penyerapnya memiliki banyak persamaan dibandingkan unsur serapan yang berasal dari bahasa sumber yang sangat berbeda sistem dan kaidah-kaidahnya. Cepat lambatnya unsur serapan itu menyesuaikan diri terikat pula pada segi kadar kebutuhan bahasa penyerapnya. Sikap penutur bahasa penyerap merupakan faktor kunci dalam kaitan penyesuaian bentuk serapan itu. Jangka waktu  penyesuaian unsur integrasi tergantung pada tiga faktor antara lain (1) perbedaan dan persamaan sistem bahasa sumber dengan bahasa penyerapnya, (2) unsur serapan itu sendiri, apakah sangat dibutuhkan atau hanya sekedarnya sebagai pelengkap, dan (3) sikap bahasa pada penutur bahasa penyerapnya.

I.6 Penerapan Sosiolinguistik
Masalah kebahasaan di Indonesia merupakan masalah yang rumit banyak faktor dan kondisi yang melilit persoalan linguistik. Faktor pertama adalah kemajemukan bangsa yang berarti juga kemajemukan budaya dan bahasa. Ada tiga masalah yang dihadapi dan masing-masing memerlukan kebijakan. Ketiga masalah itu ialah masalah bahasa Indonesia, masalah bahasa daerah , dan masalah bahasa asing. Faktor kedua ialah keberagaman bahasa daerah dalam jumlah yang sangat besar. Indonesia merupakan negara yang dihuni oleh ribuan suku dan budaya, diperkirakan 500 bahasa daerah terdapat di negara kita ini. Oleh karena itu, masalah yang timbul ialah mengenai pembakuan bahasa. Faktor ketiga ialah faktor kontak bahasa. Masalah yang timbul akibat kontak bahasa tersebut yakni masalah timbulnya campur kode dan interferensi. Tampubolon mengemukakan perlu adanya adopsi dan importasi. Adopsi adalah proses pengambilan dan penggunaan kosakata bahasa daerah secara tidak atau kurang beraturan dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang wajar sehingga sering membingungkan. Alasan utama mengadakan adopsi dan importasi ialah tidak adanya kosakata yang tepat dalam bahasa bersangkutan untuk menyatakan suatu ide. Sedangkan alasan lain ialah (1) untuk membentuk suatu ragam khusus, (2) untuk tujuan eufimismistis atau gaya topeng. Sedangkan gejala importasi berlebihan ialah proses pemasukan dan penggunaan kosa kata bahasa asing secara tidak atau kurang berlebihan dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang wajar, terutama melalui hubungan perdagangan luar negeri, sehingga sering membingungkan. Alasan lain adanya importasi ialah (1) pengaruh hubungan bisnis luar negeri sebagai alasan yang paling kuat dan (2) gengsi sebagai alasan yang kurang kuat. Dampak dari importasi berlebihan ialah alienasi bahasa, kerancuan struktural, dan kerancuan kognitif. Faktor keempat adalah sikap mental anggota masyarakat Indonesia yang negatif. Sikap negatif yang menonjol ialah (1) penggunaan unsur asing yang tidak perlu (2) penggunaan bahasa Indonesia yang menyimpang dari kaidah : kaidah ucapan, kaidah bentukan kata, kaidah bentukan kaliat, kaidah ejaan dan tanda baca.masalah terakhir ialah penggunaan bahasa asing yang terkesan fanatisme berlebihan. Kebijakan bahasa dapat dikatakan sebagai garis haluan yang menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan dalam kegiatan kebahasaan. Kebijakan menganai bahasa nasional dimulai pada sumpah pemuda. Alasan dari kebijakan ini (1) embrio bangsa Indonesia sudah mampu menentukan sikap politik yang penting dalam memikirkan negara (2) penentuan bahasa Indonesia itu menunjukkan wawasan yang luas dan jauh ke depan masyarakat Indonesia, khususnya pemuda dalam memikirkan masa depan bangsa. Fungsi bahasa nasional (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakanh sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda, ddan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Kebijakan tentang bahasa negara terjadi pada tahun 1945. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kebijakan tentang bahasa daerah dapat dilihat pada penjelasan UUD 1945 pasal 36. Bahasa daerah berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah. Kebijakan mengenai bahasa asing berfungsi (1) alat perhubungan antarbangsa, (2) alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan (3) alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional. Kebijakan tentang kelembagaan dengan terbentuknya Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa yang bertugas melaksanakan penelitian, pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dibantu oleh UPT yang disebut Balai Bahasa. Kebijakan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dideskripsikan, bahasa yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai kaidah kebahasaan :ucapan, kosakata, gramatika dan ejaan. Sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan konteks penggunaan : partisipan, situasi, media, topik, waktu dan tempat.
Perencanaan bahasa adalah kegiatan politis dan administratif untuk menyelesaikan persoalan bahasa dalam masyarakat. Target terpenting dalam perencanaan bahasa Indonesia ialah pembakuan. Pembakuan adalah Proses pengangkatan satu ragam bahasa menjadi ragam yang diterima secara meluas di kalangan masyarakat bahasa sebagai ragam supradialektal sebagai bentuk “terbaik” di atas dialek-dialek local dan sosial. Bahasa baku perlu memiliki sifat kemantapan dinamis. Fungsi dari bahasa baku yakni fungsi pemersatu, fungsi penanda kepribadian, fungsi penanda tempat tertinggi atau gengsi tertinggi, dan fungsi kerangka acuan atau ukuran untuk menentukan ketepatan penggunaan bahasa. Pengembangan kosakata dapat berupa hilangnya kata dari penggunaan, munculnya kata lama dalam penggunaan baru, munculnya kata dengan makna yang baru, munculnya kata baru, dan munculnya kata dengan bentukan baru. Terdapat empat stategi dalam pemekaran sumber bahasa sendiri yakni pemerian makna baru, terhadap kata yg sudah ada, pengaktifan kembali unsur lama yang sudah mati, penciptaan bentukan baru, dan penciptaan akronim. Pemekaran bahasa yang serumpun memiliki kemudahan karena kesamaan atau kemiripan sistem fonologis, morfologis dan sintaksis. Sedangakan untuk bahasa asing syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebagai dasar pemekaran adalah istilah asing lebih cocok karena konotasinya, karena cocok konotasinya, istilah asing memudahkan pengalihan antarbahasa mengingat keperluan masa depan serta memudahkan tercapainya kesepakatan jika istilah Indonesia terlalu banyak sinonimnya. Dari cara membentuk istilah dari bahasa asing, langkah-langkah berikut merupakan urutan, penerjemahan, adaptasi lalu adopsi.

I.7 Model Fungsional Dalam Sosiolinguistik
Sebelum kita mengenal atau mendeskripsikan lebih jauh mengenai model-model yang terdapat dalam sosiolinguistik, hendaknya kita lebih mengerti terlebih dahulu definisi dari model itu sendiri. Model adalah Suatu representasi yang disederhanakan atau diidealkan terhadap sesuatu yang dianggap relevan dari system atau realita yang akan dideskripsikan. Dalam bidang sosial, model terbagi atas (1) model yang melukiskan sifat atau gejala tanpa mendeskripsikan huibungan antargejal tersebut, (2) model yang melukiskan hubungan antargejala. Namun model tersebut juga memiliki beberapa kelemahan, yakni : (1) terlalu banyak memberi tekanan kepada simbol sehingga seringkali tidak dapat menggambarkan suatu gejala dengan akurat, terutama dalam bidang kajian humaniora, (2) terlalu mementingkan bentuk dan keajegan, simplifikasi, dan menggambarkan gejala hanya sebagai peta sehingga cenderung gambaran yang diperoleh tidak tepat atau tidak akurat baik perihal konsep-konsep maupun hubungan antar konsep yang digambarkannya. Jenis model berdasarkan fungsinya dibagi atas tiga tipe (deskriptif,prediktif dan normatif), berdasar ciri strukturnya (ikonik, analog dan simbolik), berdasar ciri waktu (statik dan dinamik), berdasar ciri pasti-tidak pasti (deterministik,probabilistik, dan tipe permainan) berdasar ciri umum-khusus (umum dan khusus), serta model cara lain yakni (fisik, semantik, dan model interpretatif). Model bahasa cenderung bertipe simbolik sehingga lebih kearah abstrak, selain itu model bahasa juga cenderung memanfaatkan bukti-bukti isomorfomis sehingga memudahkan pengkaji bahasa untuk memanipulasi variabel-variabel serta merevisi model itu sendiri. Dalam ilmu sosiolinguistik kajian bahasa cenderung mengarah pada perangkat tingkah lau oleh karena itu, Samsuri mengidentifikasi kartekteristik model dengan tiga kategori dasar yakni definisi bahasa, semestaan bahasa dan tingkat-tingkat keilmubahasaan. Model tradisional berkembang pada saat fisofof Yunani kuno. Menurut mereka, bahasa adalah tanda pikiran dan gagasaan, sedangkan kemestaan bahasa tidak terstruktur pada zaman ini, semua gagasan tentang bahasa haruslah taat pada azaz dan menyesuaikan diri dengan apa saja yang terdapat dalam bahasa Yunani kuno tersebut. Tingkat-tingkat keilmubahasaan terbatas pada tulisan, morfologi dan sintaksis. Model struktural berkembang karena adanya buku karangan Ferdinand de Saussure. Model ini menganggap bahasa adalah sebagai suatu lambang yang arbriter yang dipakai untuk menyatakan pikiran, perasaan dan keinginan untuk berinteraksi dan berkooperasi. Model transformasi menganggap bahasa adalah susunan unsur-unsur yang terbatas jumlahnya yang penyusunannya diatur oleh kaidah-kaidah yang terbatas pula jumlahnya, menjadi kalimat-kalimat yang secara teoritis dan praktis terbatas jumlahnya.
Model teori informasi digagas oleh Shanon dimana ia menjelaskan mengenai adanya repertoire (gangguan) bahasa dalam proses komunikasi. Selanjutnya ia membagi repertoire itu menjadi repertoire umum (linguistik) dan individual (nonlinguistik). Model Antropologis mengkaji hubungan antara bahasa dengan kebudayaan. Sapir menangkap bahwa dunia nyata dalam banyak hal memang dibentuk secara tidak sadar oleh kebiasaan bahasa yang ada dalam suatu kelompok tersebut. Selanjutnya Sapir menjelaskan bahwa bahasa adalah metode mengkomunikasikan gagasan-gagasan, emosi serta keinginan yang bersifat manusiawi murni dan non-instingtif dengan menggunakan sistem simbol-simbol yang dihasilkan secara sukarela. Pada model sosialogis dijelaskan bahwa struktur sosial, peran dan kode hadir bersama-sama dalam peristiwa komunikasi yang dapat berubah baik sesuai dengan masyarakatnya, interaksi sosialnya, maupun linguistiknya. Sedangkan model psikologis lebih mengacu mengenai tingkah laku individu di dalam atau di antara struktur-struktur sosial serta pada saat individu itu menjadi partisipan proses sosial. Beberapa temuan model fungsional diantaranya model Bright, kekomplekan pengembangan model ini menuntut kreativitas untuk mengisi karakteristik identitas pembicara, mitra tutur dan latar peristiwa tutur. Model Brown dan Gilman ini dipakai untuk mengkaji kata ganti kedua dalam sekelompok bahasa di Eropa. Latar belakang yang sebagai penghubung dari penggunaan kedua kata ganti tersebut ialah hubungan kekuasaan dan keakraban. Keduanya bersumber dari realitas psikososial yang terdapat dalam suatu masyarakat. Model Ervin-Tripp menerapkan kaidah alternasi (pemilihan variasi atau bentuk bahasa dalam bertutur), kaidah kookurensi (kaidah yang mengatur pemakaian variasi bentuk bahasa), dan kaidah sekuensi (kaidah urutan yang mengatur giliran bertutur dalam suatu peristiwa tutur tertentu). Hymes menganggap adanya komponen tutur yang mempengaruhi peristiwa tutur yakni setting, paticipants, end, act sequences, keys, intrumentalities, norms dan genre. Model SPEAKING ini berguna untuk memerikan gejala-gejala bahasa seperti alih kode, interferensi, undausuk, gejala bilingualisme. Model Fishman lebih fokus terhadap lingkungan , lingkungan diartikan sebagai konteks institusional. Penggunaan bahasa yang sesuai dengan mkkonteks institusional disebut kongruen, sedangkjan penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan konteks institusional disebut inkongruen. Kontruk sosial dapat diabstraksikan dari berbagai konteks yakni topik, hubungan antarpenutur-mitratutur dan lokasi. Model Bernstein menggambarkan hubungan antara tatanan simbolik khususnya sistem tutur, dengan struktur sosial pada anak-anak kelas pekerja dan anak-anak kelas menengah. Selanjutnya Bernstein membedakan antara tutur terbatas dengan tutur terjabar. Sifat tutur terbatas cenderung tertutup, sehingga anak-anak dapat mengekspresikan ide dengan mengandalkan pada unsur suprasegmental seperti intonasi, metafora dan paralingua, sedangkan tutur terjabar lebih terbuka. Pengambilan keputusan keluarga berorientasi pada posisi dan pribadi. Sedangkan cara pengontrolannya dapat berupa modus perintah atau modus himbauan.


1.8 Bilingualisme dan Diglosia
Awal terbentuknya bilingualisme terletak pada keberadaan masyarakat bahasa yang berarti masyarakat yang menggunakan bahasa yang disepakati sebagai alat komunikasinya. Dari masyarakat bahasa tersebut akan menjadi sebuah teori baru mengenai bilingualisme dan monolingual. Monolingual adalah masyarakat bahasa yang menggunakan satu bahasa. Sedangkan bilingualisme menurut Nababan (1964:27) kebiasaan menggunakan dua bahasa dalam interaksi dengan orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan dalam Kamus Linguistik bilingualisme diartikan sebagai pemakai dua bahasa atau lebih oleh penutur bahasa atau oleh suatu masyarakat bahasa. Dengan kata lain kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih dalam bilingualisme berlaku secara perorangan dan juga secara kelompok kemasyarakatan. Penekanan bilingualisme disini terletak pada keadaan atau kondisi serta seorang penutur atau masyarakat bahasa. Bilingualisme sering juga disebut dengan kedwibahasaan. Sedangkan menurut Mackey bilingualisme bukanlah fenomena sistem bahasa melainkan fenomena pertuturan atau penggunaan bahasa yakni praktik penggunaan bahasa secara bergantian. Bilingualisme bukan ciri kode melainkan ciri pengungkapan. Bilingualisme memiliki dua tipe yang pertama bilingualisme setara yaitu bilingualisme yang terjadi pada penutur yang memiliki penguasaan bahasa secara relatif sama. Di dalam bilingualisme setara ini terdapat proses berfikir. Tipe yang kedua yakni bilingualisme majemuk, bilingualisme ini terjadi pada penutur yang tingkat kemampuan menggunakan bahasanya tidak sama. Sering terjadi kerancuan dalam bilingualisme ini sehingga dapat menyebabkan interferensi. Interferensi disini ialah masuknya suatu bahasa kedalam bahasa yang lain. Faktor penentu yang menyebabkan bilingualisme ialah bahasa yang digunakan, bidang penggunaan bahasa, dan mitra berbahasa.
Diglosia menurut Ferguson yakni fenomena penggunaan ragam bahasa yang dipilih sesuai dengan fungsinya. Memiliki tipe rendah dan tinggi, tipe tinggi biasanya berhubungan dengan agama, pendidikan , dan aspek budaya yang tinggi sedangkan ragam rendah digunakan di rumah, pabrik dan sebagainya. Berbeda dengan Ferguson, Fishman beranalisa bahwa diglosia mengacu pada penggunaan bahasa yang berbeda dengan fungsi yang berbeda.diglosia dapat dipilah menjadi dua profil yakni diglosia pada masyarakat monolingual yang berasumsi fenomena pemilihan ragam bahasa seperti dialek dan register, dan diglosia pada masyarakat bilingual yaitu fenomena pemilihan dan penggunaan salah satu masyarakat bahasa sesuai dengan fungsinya. Landasan dalam diglosia ini ialah pertimbangan fungsi bahasa dalam menentukan pilihan bahasa diantara dua bahasa atau lebiih, bukan kebiasaan dan kemampuan menggunakan dua bahasa. Situasi diglosia di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu situasi pilihan bahasa dan situasi penggunaan varian bahasa. Situasi pilihan bahasa disini membandingakan kedudukan yang tinggi dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa tinggi dan bahasa rendah ditentukan oleh konteks dan situasi kebutuhan alat komunikasi yang dikaitkan dengan fungsi bahasa pilihan.
Ada empat tipe hubungan antara diglosia dengan bilingualisme. (1) bilingualisme dengan diglosia, pada tipe itu dua fenomena penggunaan bahasa terjadi. Memiliki ciri yakni anggota masyarakat mengetahui situasi yang meuntut penggunaan bahasa, baik dalam kaitannya dengan bahasa yang dipilih sesuai dengan fungsinya maupun dalam kaitannya dengan bahasa yang dipilih sesuai dengan gengsi bahasa dan varian. (2) bilingualisme tanpa diglosia, memiliki ciri bahwa setiap bahasa memiliki peluang untuk digunakan tanpa perlu pembatasan fungsi tertentu. Bahasa dipilih tanpa dikaitkan dengan fungsi sosial karena fungsi sosial bahasa pada tipe ini tidak kuat. (3) diglosia tanpa bilingualisme, tipe ini memiliki sebuah asumsi bahwa diantara penutur kelompok elite dan masyarakat tidak pernah terjadi interaksi dalam arti menggunakan bahasa yang dipilih. Mereka berinteraksi melalui penterjemah atau interpreter. (4) tanpa diglosia dan tanpa bilingualisme tipe ini mengandalkan kemungkinan adanya masyarakat kecil, anggotanya sangat terbatas, sangat terpencil, dan egalitarian yang hanya memiliki satu bahasa dan satu ragam bahasa, serta tidak asa perbedaan peran yang dimainkan oleh gaya-gaya yang terdapat dalam bahasa itu.

1.9 Bahasa Dan Struktur Sosial
Perbedaan kompetensi berbahasa individu berhubungan erat dengan kompetensi komunikatif. Kompetensi komunikatif adalah kemampuan bertutur atau menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi, situasi, serta norma-norma berbahasa dalam masyarakat yang sebenarnya. Kompetensi komunikatif melibatkan kode bahasa. Kompetensi komunikatif berhubungan dengan kemampuan sosial dan kebudayaan pemakai bahasa yang dapat membantu untuk menggunakan dan menginterpretasikan bentuk-bentuk linguistik. Kemampuan komunikatif juga biasa disebut dengan repertoar bahasa. Repertoar bahasa yang dimiliki dan dikuasau oleh sekelompok pemakai bahasa auat masyarakat disebut masyarakat tutur. Menurut Fishman dan Labov masyarakat tutur berbeda dengan masyarakat bahasa. Ia menilai masyarakat dari segi kebudayaannya. Sedangkan para ahli lain lebih menyoroti mengenai kerja sama dan organisasi. Masyarakat tutur terbagi atas makro dan mikro, landasan terbentuknya karena adanya saling pengertian, dimensi sosial psikologi yang subjektif dan sikap serta kepercayaan para pemakai bahasa terhadap bahasa yang ada dalam masyarakatnya.
Sedangkan tipe masyarakat tutur itu sendiri lambat laun mengalami pergeseran dari faktor keturunan ke faktor pendidikan. Ada 4 pengklasifisian tipe masyarakat tutur yakni; berdasarkan pada perolehan dan kepandaian berbahasa antara lain masyarakat ekabahasa (monolingual), masyarakat dwibahasa (bilingual), dan masyarakat tutur multibahasa (multilingual). Berdasarkan strata sosial, masyarakat tutur terbagi atas lapisan atas, lapisan menengah dan lapisan bawah. Penyebab adanya lapisan sosial ialah sesuatu yang dihargai. Berdasarkan ciri perkembangan ada empat tipe masyarakat tutur yakni masyarakat primitif, desa tradisional, kota praindustri dan modern. Sedangkan berdasar kegiatan tutur komunikasi terbagi atas situasi tutur, peristiwa tutur dan tindak tutur.
Variasi bahasa ada segi internal dan eksternal. Internal itu bila kita berlandaskan faktor-faktor internal bahasa itu sendiri. Hal ini untuk menentukan kekerabatan bahasa, pencarian bahasa purba, pengelompokkan bahasa, asal bahasa dan migrasi bahasa serta bangsa pemiliknya, dan pengaruh timbal balik bahasa sekitarnya dari keserumpunan bahasa. Sedangkan variasi eksternal disebabkan adanya perbedaan struktur dan pranata sosial dan kemajemukan masyarakat, baik horizontal maupun vertikal. Tiga variasi yang bersumber dari variasi eksternal, ketiga sumber itu ialah (1) variasi interpersonal atau disebut juga variasi bebas. Variasi ini dapat menyajikan pilihan kode yang berkorelasi dengan karakteristik individu pemakainya. (2) variasi intrapersonal, variasi ini berdasar pada aspek-aspek dinamis penggunaan bahasa yang diakibatkan oleh situasi tertentu dalam interaksi. Terakhir ialah variasi inherent asumsinya bahwa bahasa seorang anggota masyarakat tutur terdapat dalam satu sistem, sedangkan variasi yang ada itu pada hakikatnya hanyalah representasi permukaan yang berbeda-beda kemunculannya akibat pengaruh kendala linguistik dan non-linguistik.
Kriteria dan wujud variasi bahasa berdasarkan penutur variasi bahasa memiliki sifai perorangan maupun kelompok. Bagi kelompok dapat dibagi lagi meliputi dialek areal, kronolek, dan sosiolek. Berdasar pada status, golongan dan kelas sosial ini varias bahasa terbagi atas akrolek, basilek, vulgar, slang, kolokial, jargon dan prokem. Berdasar pemakaian bahasa terbagi antara lain bidang pemakaian bahasa dan fungsi pemakaian bahasa kebakuan dan tidak bakunya suatu bahasa. Berdasar tingkat keformalan terdiri dari baku, resmi, usaha, santai, dan variasi akrab. Berdasar pada sarana dibagi menjadi dua yaitu ragam bahasa lisan dan tulis. Kajian tipe bahasa dapat berdasar pada dua asumsi kajian bahasa, yaitu kajian linguistik dan sosiologis. Kajian kedua itu disebut tipologi fungsional yang didasri oleh atribut sehingga membentuk sebuah parameter. Bagi parameter Stewart menggunakan atribut standarisasi, pemerian kenyataan, vitalitas, historitas, dan otonomi atau kemandirian.
Kajian fungsi bahasa seperti yang telah kita pelajari di kajian aliran linguistik, setiap ahli memiliki pandangan tersendiri. Secara global disini dapat kita simpulkan bahwa Berdasar pada penutur bahasa berfungsi emotif, berdasar mitra tutur bahasa berfungsi direktif, dalam hal kontak antara penutur dengan lawan tutur bahasa bersifat fatik, pada topic ujaran bahsa menganut paham referensial, bagian kode lebih condong kearah metalingual dan metalinguistik, serta di bagian amanat bahasa lebih bersifat imajinatif. Selain fungsi intern juga terdapat fungsi ekstern antara lain fungsi kebudayaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi perorangan, dan fungsi pendidikan.


1.10 Ragam Bahasa
Ragam Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Dalam hal variasi bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Kedua pandangan ini dapat saja diterima ataupun ditolak. Yang jelas, variasi bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan didalam masyarakat sosial. Namun Halliday membedakan variasi bahasa berdasarkan pemakai (dialek) dan pemakaian (register). Berikut ini akan dibicarakan variasi-variasi bahasa tersebut, dimulai dari segi penutur ataupun dari segi penggunanya.



  1. Ragam dari Segi Penutur
Pertama, idiolek, merupakan variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Setiap orang mempunyai idiolek masing-masing. Idiolek ini berkenaan dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dsb. Yang paling dominan adalah warna suara, kita dapat mengenali suara seseorang yang kita kenal hanya dengan mendengar suara tersebut Idiolek melalui karya tulis pun juga bisa, tetapi disini membedakannya agak sulit. Kedua, dialek, yaitu variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada di suatu tempat atau area tertentu. Bidang studi yang mempelajari tentang variasi bahasa ini adalah dialektologi. Ketiga, kronolek atau dialek temporal, yaitu variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu. Sebagai contoh, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, lima puluhan, ataupun saat ini. Keempat, sosiolek atau dialek sosial, yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan dan kelas sosial para penuturnya. Dalam sosiolinguistik variasi inilah yang menyangkut semua masalah pribadi penuturnya, seperti usia, pendidikan, keadaan sosial ekonomi, pekerjaan, seks, dsb. Sehubungan dengan ragam bahasa yang berkenaan dengan tingkat, golongan, status, dan kelas sosial para penuturnya disebut dengan prokem.

2.    Ragam dari Segi Pemakaian
Ragam bahasa berkenaan dengan penggunanya, pemakainya atau fungsinya disebut fungsiolek, ragam atau register. Ragam ini biasanya dibicarakan berdasarkan bidang penggunaan, gaya, atau tingkat keformalan dan sarana penggunaan. Ragam bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, jurnalistik, pertanian, militer, pelayaran, pendidikan, dsb.

3.    Variasi dari Segi Keformalan
Menurut Martin Joos, ragam bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam), yaitu ragam beku (frozen); ragam resmi (formal); ragam usaha (konsultatif); ragam santai (casual); ragam akrab (intimate). Ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb.Ragam resmi adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb. Ragam usaha adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau santai.Ragam santai adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan.Ragam akrab adalah ragam bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubngannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas.

  1. Ragam dari Segi Sarana
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan tulis atau juga ragam dalam berbahasa dengan menggunakan sarana atau alat tertentu, misalnya bertelepon atau bertelegraf. Perbedaan penggunaan ragam bahasa disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor yang mempengaruhi ragam bahasa diantaranya adalah :
1. faktor waktu
2. faktor kebiasaan
3. faktor menarik perhatian pembeli
4. faktor agar cepat terjual (laku).
5. faktor pendidikan.

Adanya kenyataan bahwa wujud ragam bahasa yang digunakan berbeda-beda berdasarkan faktor-faktor sosial yang tersangkut di dalam situasi pertuturan, seperti jenis kelamin, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi penutur, dan lawan tutur.

1.11 Register
Register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya bidang jurnalistik, militer, pertanian.
perdagangan, pendidikan, antara sesame sopir bus dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata. (Chaer, 2004:68).


Daftar Pustaka
Alwasilah, A Chaedar. 1985. Beberapa Madhab dan dikotomi Teori Linguistik. Bandung: Angkasa.
Ardiana, Leo Idra. 1990. Analisis kesalahan Berbahasa. FPBS IKIP Surabaya.
Bawa, I Wayan. 1981. “Pemakaian Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar”. Denpasar: Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Udayana.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul dan Leoni Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Huda, Nuril dkk. 1981. Interferensi Bahasa Madura Terhadap Bahasa Indonesia Tulis Murid Sekolah Dasar Jawa Timur. Jakarta. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Hayi, Abdul dkk. 1985. Interferensi Gramatika Bahasa Indonesia dalam Bahasa Jawa. Jakarta. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Jendra. I Wayan. 1991. Dasar-Dasar Sosiolinguistik. Denpasar: Ikayana.
Kridalaksana, Harimurti.1998. Introduction to Word Formation and Word Classes. Jakarta. Universitas Indonesia.
Nababan. P.W.J. 1984. Sosiolingustik. Jakarta: Gramedia.
Suwito. 1985. Pengantar Awal Sosiolinguistik: Teori dan Problema. Surakarta: Henary Cipta.
http://pusatbahasaalazhar.wordpress.com/hakikat-hakiki-kemerdekaan/interferensi-dan-integrasi/
http://adiel87.blogspot.com/search/label/Linguistik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar