Selasa, 19 Juni 2012

NAQD ADAB


MEMAHAMI PENTINGNYA KRITIK SASTRA
 (STUDI TENTANG SIGNIFIKASI KRITIK SASTRA
 DALAM MEMAHAMI HASIL KARYA SASTRA)

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah Naqd al-Adab


Dosen Pengampu:
Drs.H.Afif Bustomi, M.A

Disusun Oleh:
Indri Andriani
NIM: A81209092


FAKULTAS ADAB
BAHASA DAN SASTRA ARAB
INSTITUD AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012


DAFTAR ISI

DAFTAR ISI.........................................................................................        i
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................        1
1.1 Latar Belakang......................................................................        1
1.2 Tujuan Makalah.....................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................        3
2.1 Pengertian Kritik Sastra.........................................................        3
2.2 Memahami Pentingnya Karya Sastra Lewat Kritik Sastra....           3
2.3 Fungsi Kritik Sastra...............................................................        5
2.4 Manfaat Kritik Sastra............................................................        7
BAB III PENUTUP..............................................................................        9
3.1 Simpulan................................................................................        9
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Kritik sastra merupakan salah satu studi sastra. Kritik sastra adalah cabang ilmu sastra yang memfokuskan perhatiannya pada pengkajian sastra secara langsung untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengklasifikasi serta memberikan penilaian tentang berhasil tidaknya suatu cipta sastra. Kritik sastra merupakan studi sastra yang langsung berhadapan dengan karya sastra. H.B Jassin (dalam Rachmat Djoko Pradopo, 1995: 92) mengatakan kritik sastra adalah pertimbangan baik buruk karya sastra, Pertimbangan baik buruk ini tidak berarti baik buruk yang berhubungan dengan moral, namun berhubungan  dengan indah atau jelek. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 761) menyebutkan bahwa kritik adalah kecaman, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya.
Sedangkan kritikus adalah orang yg ahli dl memberikan pertimbangan (pembahasan) tentang baik buruknya sesuatu. dan orang yang memberikan pertimbangan (pembahasan)  tentang baik buruknya sesuatu; pengkritik.
Kritik tidak hanya mencari kesalahan tetapi juga menyebutkan hal-hal yang baik maupun yang buruk, mempertimbangkan baiknya juga buruknya, dan kemudian memberi penilaian yang mantap. Ada juga pendapat lain mengenai kritik sastra seperti yang dikemukakan oleh Guntur Tarigan, kritik sastra adalah pengamatan yang teliti, perbandingan yang tepat serta pertimbangan yang adil terhadap baik buruknya kualitas, nilai, kebenaran suatu karya sastra. Secara singkat kritik sastra adalah pengamatan, serta pertimbangan baik buruknya nilai sastra (Tarigan dalam Darmanto 2007: 18).

1.2          Tujuan Makalah
a.       Mengetahui makna Kritik Sastra
b.      Mengetahui Pentingnya Karya Sastra Lewat Kritik Sastra
c.       Mengetahui Fungsi Kritik Sastra
d.      Mengetahui Manfaat Kritik Sastra


BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Pengertian Kritik Sastra
Istilah ”kritik” (sastra) berasal dari bahasa Yunani yaitu krites yangberarti ”hakim”. Krites sendiri berasal dari krinein ”menghakimi”; kriterion yang berarti”dasar penghakiman” dan kritikos berarti ”hakim kasustraan[1].
Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni[2].
Abrams dalam Pengkajian sastra (2005: 57) mendeskripsikan bahwa kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.
Pengertian kritik sastra di atas tidaklah mutlak ketetapannya, karena sampai saat ini, belum ada kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Namun, pada dasarnya kritik sastra merupakan kegiatan atau perbuatan mencari serta menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik yang dinyatakan kritikus dalam bentuk tertulis.

2.2              Memahami Pentingnya Karya Sastra Lewat Kritik Sastra
                        Sastra adalah satu media seni komunikasi yang sering disebut-sebut. Karya sastra dapa berupa novel, novella, serita pendek, puisi, drama, dan epic.  Dengan mempelajari karya sastra terlebih dahulu maka akan sangat mudah untuk melakukan pengkritikan.
Kritik sastra berfungsi untuk memberikan uraian dan penerangan tentang karya sastra yang konkret, baik mengenai makna karya sastra, strukturnya, maupun nilainya. Dengan demikian, kritikus sebagai penerap prinsip kritik sastra itu perlu memberikan tafsiran-tafsirannya, analisis dan seni lainnya. Tanpa itu semua, karya sastra tidak mungkin dipahami. Jadi, penafsiran, penguraian (analisis), dan penilaian perlu diuraikan. Ketiganya merupakan aspek kritik sastra yang utama yang saling erat berjalinan dalam aktivitas penerapan kritik pada karya sastra.
Penafsiran dalam arti luasnya membuat jelas arti keseluruhan karya sastra yang bermedium bahasa itu yang diantaranya memperjelas jenis sastra, unsur sastra, struktur, tema dan efek-efek. Dengan adanya penjelasan secara keseluruhan itu, karya sastra dapat dipahami. Karena sastra memiliki struktur yang kompleks, maka karya sastra perlu dianalisis. Jadi, analisis adalah sarana untuk menginterpretasi.

a.      Penafsiran
Penafsiran karya sastra berarti penjelasan makna karya sastra. Menginterpretasi karya sastra berarti menangkap makna karya sastra. Karya sastra perlu ditafsirkan sebab karya sastra adalah sebuah struktur yang kompleks yang bermedium bahasa yang pada umumnya maknanya ambigu atau bermakna ganda. Menafsirkan karya sastra tidak terbatas hanya pada bahasanya yang ambigu, tetapi juga pada komplekitas karya sastra, seperti kompleksitas struktru penceritannya, penokohannya, bahkan juga pusat pengisahannya. Tafsiran terhadap karya sastra harus disertai alasa-alasan yang logis atau dapat diterima akal.

b.      Analisis
Dengan analisis, makna karya sastra dapat ditafsirkan dengan jelas. Dalam menganalisis kritikus juga memberikan interpretasi, atau sebaliknya, dalam menginterpretasi karya sastra kritikus menganalisis dan sekaligus memberi penilaian atas hasil interpretasi dan analisisnya. Jadi, interpretasi, penilaian dan analisis tidak dapat dipisahkan.


c.       Penilaian
Karya sastra adalah karya imajinatif bermedium bahasa yang fungsi estetikanya dominan (Wellek dan Waren dalam Pradopo, 2002: 81). Dengan demikian, dalam mengeritik karya sastra harus ditunjukkan nilai seninya. Kalau tidak demikian, kritik sastra belum sempurna memenuhi fungsinya.

2.3              Fungsi kritik sastra
Kritik sastra berfungsi sebgai upaya menempatkan karya sastra pada posisinya yang jelas. Kritik sastra dapat menentukan karya sastra yang bermutu dan karya sastra yang tidak bermutu. Selain itu kritik sastra juga berfungsi untuk menciptakan teori-teori sastra. Sebuah teori akan kehilangan relevansinya apabila karya sastra telah memperlihatkan kecendrungan lain. Sementara kecendrungan-kecendrungan itu hanya dapat diketahui melaui kritik sastra. Dengan begitu, kritik sastra juga dapat memberikan kontribusi yang krusial untuk kepentingan ilmu sastra.
Dalam mengkritik karya sastra, seorang kitikus tidaklah bertindak semaunya. Ia harus melalui proses penghayatan keindahan sebagaimana pengarang dalam melahirkan karya sastra. Karena kritik sastra sebagai kegiatan ilmiah yang mengikat kita pada asas-asas keilmuan yang ditandai oleh adanya kerangka, teori, wawasan, konsep, metode analisis dan objek empiris[3].
Setidaknya, ada beberapa manfaat kritik sastra yang perlu untuk kita ketahui, sebagaimana berikut:
a.      Kritik sastra berfungsi bagi perkembangan sastra
Dalam mengkritik, seeorang kritikus akan menunjukkan hal-hal yang bernilai atau tidak bernilai dari suatu karya sastra. Kritikus bisa jadi akan menunjukkan hal-hal yang baru dalam karya sastra, hal-hal apa saja yang belum digarap oleh sastrawan. Dengan demikian, sastrawan dapat belajar dari kritik sastra untuk lebih meningkatkan kecakapannya dan memperluas cakrawala kreativitas, corak, dan kualitas karya sastranya. Jika sastrawan- sastrawan mampu menghasilkan karya-karya yang baru, kreatif, dan berbobot, maka perkembangan sastra negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan kata lain, kritik yang dilakukan kritikus akan meningkatkan kualitas dan kreativitas sastrawan, dan pada akhirnya akan meningkatkan perkembangan sastra itu sendiri.
b.      Kritik sastra berfungsi untuk penerangan bagi penikmat sastra
Dalam melakukan kritik, kritikus akan memberikan ulasan, komentar, menafsirkan kerumitan-kerumitan, kegelapan-kegelapan makna dalam karya sastra yang dikritik. Dengan demikian, pembaca awam akan mudah memahami karya sastra yang dikritik oleh kritikus. Di sisi lain, ketika masyarakat sudah terbiasa dengan apresiasi sastra, maka daya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra akan semakin baik. Masyarakat dapat memilih karya sastra yang bermutu tinggi (karya sastra yang berisi nilai-nilai kehidupan, memperhalus moral, mempertajam pikiran, kemanusiaan, kebenaran dll).

c.       Kritik sastra berfungsi bagi ilmu sastra itu sendiri
Analisis yang dulakukan kritikus dalam mengkritik harus didasarkan pada referensi-referensi dan teori-teori yang akurat. Tidak jarang pula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan dengan kemajuan proses kreatif pengarang. Untuk itu, dalam melakukan kritik, kritikus seringkali harus meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra baru yang seperti inilah yang justru akan mengembangkan ilmu sastra itu sendiri, dimana seorang pengarang akan dapat belajar melalui kritik sastra dalam memperluas pandangannya, sehingga akan berdampak pada meningkatnya  kualitas karya sastra.

Fungsi kritik sastra di atas akan menjadi kenyataan karena adanya tanggung jawab antara kritikus dan sastrawan serta tanggungjawab mereka dalam memanfaatkan kritik sastra tersebut.
Dengan demikian, tidak perlu diragukan bahwa adanya kritik yang kuat serta jujur di medan sastra akan membawa pada meningkatnya kualitas karya sastra. Karena sastrawan akan memiliki perhitungan sebelum akhirnya dipublikasikannya karya sastra tersebut. Oleh sebab itu, ketiadaaan kritik pada medan sastra akan membawa pada munculnya karya-karya sastra yang picisan.
Raminah Baribin menambahkan, bahwasanya tidak semua kritik sastra dapat menjelaskan fungsinya, oleh sebab itu kritik sastra harus memiliki tanggung jawab atas tugasnya serta mampu membuktikan bahwa dengan adanya kritik yang dilakukan oleh kritikus mampu memberikan sumbangan yang berharga terhadap pembinaan dan pengembangan sastra. Karnanya kritik sastra berfungsi apabila:
1.    disusun atas dasar untuk meningkatkan dan membangun sastra
2.    melakukan kritik secara objektif, menggunakan pendekatan dan metode yang jelas, agar dapat dipertangungjawabkan
3.    mampu memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja sastrawan
4.    dapat menyesuikan diri dengan ruang lingkup kebudayaan dan tata nilai yang berlaku, dan
5.    dapat membimbing pembaca untuk berpikir kritis dan dapat meningkatkan apresiasi sastra masyarakat

2.4 Manfaat Kritik Sastra
Manfaat dari kritik sastra dapat diuraikan menjadi:
1.      Manfaat kritik sastra bagi penulis
a.       Memperluas wawasan penulis baik yang berkaitan dengan soal bahasa, objek atau tema-tema karangan, maupun teknik bersastra
b.      Menumbuhsuburkan motivasi untuk mengarang
c.       Meningkatkan kualitas karangan
2.      Manfaat kritik sastra bagi pembaca
a.       Menjembatani kesenjangan antara pembacakepada karya sastra
b.      Menumbuhkan kecintaan pembaca kepada karya sastra
c.       Meningkatkan kemanpuan mengapresiasi karya sastra
d.      Membuka mata hati dan pikirtan pembaca akan nilai-nilai yang terdapat dalam karya sastra
3.      Manfaat kritik sastra bagi perkembangan sastra
a.       Mendorong laju perkembangan sastra baik kualitatif maupun kuantitatif
b.      Memperluas cakrawala atau permasalaha yang ada dalam karya sastra


BAB III
PENUTUP
3.1              Simpulan
Kritik sastra mempunyai kedudukan yang penting dalam kajian sastra. Kritik sastra sering dikaitkan dengan apresiasi sastra karena kritik dan apresiasi langsung berkaitan dengan karya sastra. Kritik sastra sebenarnya tidak jauh berbeda dengan telaah sastra, karena keduanya secara hakiki mempunyai kesamaan kerja. Kritik sastra adalah semacam pertimbangan untuk menunjukkan kekuatan atau kebagusan dan juga kekurangan yang terdapat salam karya sastra (Zainuddin, 2002: 20). Walaupun kritik berkaitan dengan penilaian, bukan berarti bahwa setiap orang mampu menilai karya sastra.
Penilaian terhadap sebuah karya sastra haruslah bersifat objektif sesuai dengan kriteria penilaian yang ada. Mario Pei der Frank (dalam Zainuddin, 2002: 20) mengatakan penilaian dan penghakiman sesuai dengan standar yang telah diakui berdasarkan pengkajian studi dan analisis. Adanya kriteria yang dijadikan patokan dalam penilaian sastra, dimaksudkan agar hasil dari kritik sastra itu benar-benar menrupakan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan, dan bukan hanya pendapat pribadi. Bagaimanapun tujuan kritik sastra adalah menunjukkan dimana kebaikan dan kekurangan suatu karya sastra berdasarkan kriteria yang berlaku. Hasil kritik itu nantinya untuk menjadikan karya sastra itu lebih baik dan juga sebagai koreksi terhadap penulis, sehingga penulis tidak merasa divonis namun merasa ditantang untuk meningkatkan kualitas tulisan berikutnya (Zainuddin, 2002: 21).
Melakukan kritik sastra bukan suatu pekerjaan yang gampang. Untuk dapat melakukan kritik sastra yang baik tentuk saja kritikus memerlukan pengetahuan yang banyak tentang teori sastra, memiliki pengalaman dalam menganalisis, kemampuan apresiasi yang baik. Sebuah kegiatan kritik sastra akan berhasil apabila seseorang kritikus sastra mengerti, memahami, dan menguasai ilmu sastra yang mencakup teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra sebagai dasar melakukan kritik sastra.
Untuk mengenal permasalahan kritik sastra lebih lanjut perlu dikemukakan guna kritik sastra. Adapun kegunaan kritik sastra adalah, pertama untuk perkembangan sastra itu sendiri, kedua untuk perkembangan kesustraan dan ketiga untuk penerangan masyarakat pada umunya yang menginginkan penerangan tentang karya sastra. Rachmat Djoko Pradopo (1995: 93) mengemukakan kegunaan karya sastra adalah untuk membantu perkembangaan kesusastraan suatu bangsa dengan menjelaskan karya sastra mengenai baik buruknya karya sastra dan menunjukkan daerah-daerah jangkauan persoalan karya sastra. Adapun manfaat bagi sastrawan dari kritik sastra adalah mereka dapat mengembangkan penulisan karya sastra mereka yang mengakibatkan perkembangan kesusastraan. Aspek-aspek pokok kritik sastra adalah analisis, interpretasi (penafsiran) dan evaluasi atau penilaian. Karya sastra merupakan sebuah struktur yang kompleks, maka untuk memahaminya perlu adanya analis, yaitu penguraian terhadap bagian-bagian atau unsur-unsurnya (Hill dalam Pradop, 1995: 93). Oleh karena karya sastra adalah struktur yang kompleks, maka karya sastra itu perlu ditafsirkan untuk memperjelas artinya. Abrams (dalam Pradopo, 1995: 93) mengemukakan, penafsiran adalah penafsiran karya sastra, dalam arti luasnya adalah penafsiran kepada semua aspek karya sastra.
Kritik sastra Indonesia modern lahir sejak tahun 1920 bersamaan lahirnya kesustraan Indonesia modern. Sampai sekarang, berdasarkan bukti yang didapatkan, kritik sastra Indonesia modern yang pertama ditulis oleh Mohammad Yamin berjudul “Sejarah Melayu” dan “Syair Bidasari”. Sejak lahirnya itu, kritik sastra Indonesia mengalami banyak masalah. Masalahnya meliputi, kurangnya tempat, kurangnya kritikus sastra (yang profesional). Tidak cocoknya pandangan kritikus dengan sastrawan, tidak cocoknya teori kritik sebagai landasan kritik dengan corak dan wujud kesusastraan Indonesia modern yang bersifat nasional (dan regional), pertentangan antara kritik sastra sastrawan dan kritik sastra akademik.



DAFTAR PUSTAKA

Muzakki Akhmad. Pengantar Teori Sastra Arab. Malang: Uin Maliki Press. 2011

Kamil Sukron. Teori Kritik Sastra Arab Klasik dan Moderen. Jakarta: Rajawali                                                          Press. 2009



















[1] Raminah Baribin, Kritik dan Penilaian. Hal. 1
[2] Penganut Sudjiman. Bunga Rampai Stilistika. Hal. 2
[3] Partini Sardjono Pradotokusumo. Pengkajian Sastra. Hal. 58

Tidak ada komentar:

Posting Komentar